KEBENARAN PRAGMATIS
TIDAK MEMPERTIMBANGKAN MORAL?
I. PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN KEBENARAN
Apakah kriteria kebenaran? Apakah kriteria bahwa suatu pernyataan adalah benar?; Suatu pernyataan adalah benar jika sesuai dengan fakta; A criterion of truth is “correspondence with reality.”; Ini adalah teori korespondensi. Menurut teori ini, “suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut” (Jujun, 1984: 57).
Depdikbud (1995) menyatakan bahwa kebenaran merupakan keadaan (hal dan sebagainya) yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya atau sesuatu yang sungguh-sungguh. Dari penjelasan itu dapat dikatakan bahwa kebenaran adalah soal kesesuaian sebagai kenyataan yang sesungguhnya. Benar atau salahnya sesuatu adalah masalah sesuai atau tidaknya tantang apa yang dikatakan dengan kenyataan sebagaimana adanya. Pandangan lain tentang kebenaran dinyatakan oleh Mudyahardjo (2002:49) bahwa kebenaran terletak pada kesesuaian antara sujek dan objek, yaitu apa yang diketahui subjek dan realita sebagaimana adanya. Misalnya, setiap orang mengatakan bahwa “matahari merupakan sumber energi” adalah suatu pernyataan yang benar, karena pernyataan itu dapat didukung oleh kesesuaian terhadap kenyataan.
Plato berkata: “Apakah kebenaran itu? lalu pada waktu yang tak bersamaan, bahkan jauh belakangan Bradley menjawab; “Kebenaran itu adalah kenyataan”, tetapi bukanlah kenyataan (dos sollen) itu tidak selalu yang seharusnya (dos sein) terjadi. Kenyataan yang terjadi bisa saja berbentuk ketidakbenaran (keburukan). Jadi ada 2 pengertian kebenaran, yaitu kebenaran yang berarti nyata-nyata terjadi di satu pihak, dan kebenaran dalam arti lawan dari keburukan (ketidakbenaran) . Dalam bahasan ini, makna “kebenaran” dibatasi pada kekhususan makna “kebenaran keilmuan (ilmiah)”. Kebenaran ini mutlak dan tidak sama atau pun langgeng, melainkan bersifat nisbi (relatif), sementara (tentatif) dan hanya merupakan pendekatan (Wilardo, 1985:238-239).
B. TEORI KEBENARAN
1. Teori Korespondensi (The Correspondence Theory of Thruth)
Memandang bahwa kebenaran adalah kesesuaian antara pernyataan tentang sesuatu dengan kenyataan sesuatu itu sendiri. Contoh: “ Kota tegal berada di Pantura”. Teori kebenaran korespondensi adalah teori yang berpandangan bahwa pernyataan-pernyataan adalah benar jika berkorespondensi terhadap fakta atau pernyataan yang ada di alam atau objek yang dituju pernyataan tersebut. Kebenaran atau suatu keadaan dikatakan benar jika ada kesesuaian antara arti yang dimaksud oleh suatu pendapat dengan fakta.
2. Teori Koherensi/Konsistensi (The Consistence/Coherence Theory of Truth)
Memandang bahwa kebenaran ialah kesesuaian antara suatu pernyataan dengan pernyataan-pernyataan lainnya yang sudah lebih dahulu diketahui, diterima dan diakui sebagai benar. Teori kebenaran koherensi adalah teori kebenaran yang didasarkan kepada kriteria koheren atau konsistensi. Suatu pernyataan disebut benar bila sesuai dengan jaringan komprehensif dari pernyataan-pernyataan yang berhubungan secara logis.
3. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth)
Memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”. Kunci teori ini adalah: kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequencies).
Teori kebenaran pragmatis adalah teori yang berpandangan bahwa arti dari ide dibatasi oleh referensi pada konsekuensi ilmiah, personal atau sosial. Benar tidaknya suatu dalil atau teori tergantung kepada berfaedah tidaknya dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk kehidupannya. Kebenaran suatu pernyataan harus bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Teori Pragmatis (The Pragmatic Theory of Truth) memandang bahwa “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis”; dengan kata lain, “suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia”.
Pragmatisme menantang segala otoritanianisme, intelektualisme dan rasionalisme. Bagi mereka ujian kebenaran adalah manfaat (utility), kemungkinan dikerjakan (workability) atau akibat yang memuaskan (Titus, 1987:241), Sehingga dapat dikatakan bahwa pragmatisme adalah suatu aliran yang mengajarkan bahwa yang benar ialah apa yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan perantaraan akibat-akibatnya yang bermanfaat secara praktis. Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan dimana kebenaran itu membawa manfaat bagi hidup praktis dalam kehidupan manusia. Kata kunci teori ini adalah: kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequencies). Teori ini pada dasarnya mengatakan bahwa suatu proposisi benar dilihat dari realisasi proposisi itu. Jadi, benar-tidaknya tergantung pada konsekuensi, kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis, sepanjang proposisi itu berlaku atau memuaskan. “kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis. Artinya, suatu pernyataan adalah benar, jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis bagi kehidupan manusia” .
Mengenai kebenaran tentang “Adanya Tuhan” atau menjawab pertanyaan “Does God exist ?”, para penganut paham pragmatis tidak mempersoalkan apakah Tuhan memang ada baik dalam ralitas atau idea (whether really or ideally). Yang menjadi perhatian mereka adalah makna praktis atau dalam ungkapan William James “ ….they have a definite meaning for our ptactice. We can act as if there were a God”. Dalam hal ini, menurut penganut pragmatis, kepercayaan atau keyakinan yang membawa pada hasil yang terbaik; yang menjadi justifikasi dari segala tindakan kita; dan yang meningkatkan suatu kesuksesan adalah kebenaran.
4. Teori Struktural Paradigmatik
Suatu teori dinyatakan benar jika teori itu berdasarkan pada paradigma atau perspektif tertentu dan ada komunitas ilmuwan yang mengakui atau mendukung paradigma tersebut. Banyak sejarawan dan filosof sains masa kini menekankan bahwa serangkaian fenomena atau realitas yang dipilih untuk dipelajari oleh kelompok ilmiah tertentu ditentukan oleh pandangan tertentu tentang realitas yang telah diterima secara apriori oleh kelompok tersebut.
5. Teori Performatik
Teori ini menyatakan bahwa kebenaran diputuskan atau dikemukakan oleh pemegang otoritas tertentu. Dalam fase hidupnya, manusia kadang kala harus mengikuti kebenaran performatif. Pemegang otoritas yang menjadi rujukan bisa pemerintah, pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin masyarakat, dan sebagainya. Kebenaran performatif dapat membawa kepada kehidupan sosial yang rukun, kehidupan beragama yang tertib, adat yang stabil dan sebagainya.
C. M O R A L
Kata Moral berasal dari kata latin “mos” yang berarti kebiasaan. Kata mos jika akan dijadikan kata keterangan atau kata sifat lalu mendapat perubahan dan belakangannnya, sehingga membiasakan menjadi “morris” kepada kebiasaan moral dan lain-lain. Moral adalah kata nama sifat dari kebiasaan moral dan lain-lain, dan moral adalah kata nama sifat dari kebiasaan itu, yang semula berbunyi moralis. Kata sifat tidak akan berdiri sendiri dalam kehidupan sehari-hari selalu dihubungkan dengan barang lain. Perkata diartikan dengan ajaran kesusilaan, tabiat atau kelakuan. Dengan demikian moral dapat diartikan ajaran kesusilaan. Moralitas berarti hal mengenai kesusilaan.
Etika merupakan suatu ilmu yang membicarakan tentang perilaku manusia, perbuatan manusia yang baik dan yang buruk. (Ethics the study and phylosophy of human conduct with emphasis on the determination of right and wrong one of the normative sciences). Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata ethos yang berarti adat kebiasaan tetapi ada yang memakai istilah lain yaitu moral yg berarti adat kebiasaan juga. Akan tetapi pengertian etika dan moral ini memiliki perbedaan satu sama lainnya. Etika ini bersifat teori sedangkan moral bersifat praktek. Etika mempersoalkan bagaimana semestinya manusia bertindak sedangkan moral mempersoalkan bagaimana semestinya tindakan manusia itu. Etika hanya mempertimbangkan tentang baik dan buruk suatu hal dan harus berlaku umum. Secara singkat definisi etika dan moral adalah suatu teori mengenai tingkah laku manusia yaitu baik dan buruk yang masih dapat dijangkau oleh akal. Moral adalah suatu ide tentang tingkah laku manusia (baik dan buruk) menurut situasi yang tertentu.
II. PEMBAHASAN
KEBENARAN PRAGMATIS TIDAK MEMPERTIMBANGKAN MORAL?
Kebenaran pragmatis bukan berarti tidak mempertimbangkan moral, justru sebaliknya sangat mempertimbangkan moral. Kata kunci teori ini adalah: kegunaan (utility), dapat dikerjakan (workability), akibat atau pengaruhnya yang memuaskan (satisfactory consequencies). Untuk apa membicarakan sesuatu kalau tidak berguna, tidak dapat dikerjakan ataupun tidak bisa memuaskan (dalam arti pemenuhan kebutuhan). Suatu teori ataupun kebijakan apabila tidak memenuhi tiga kriteria tersebut, maka hanya akan menjadi slogan dan omong kosong belaka.
Pemangku jabatan di negara Indonesia harusnya berpijak pada teori ini, sehingga dalam menyelesaikan masalah dan membuat kebijakan akan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Masyarakat tidak hanya diberi janji-janji yang muluk-muluk dan harapan masa yang akan datang yang tak pernah kunjung datang manfaatnya.
Pragmatisme lebih populer dan selalu dikaitkan dengan nama William James, karena dialah yang mempopulerkannya. Istilah pragamatisme sebenarnya diambil oleh C.S. Peirce dari Immanuel Kant. Kant sendiri memberi nama "keyakinan-keyakinan hipotesa tertentu yang mencakup penggunaan suatu sarana yang merupakan suatu kemungkinan riil untuk mencapai tujuan tertentu”. Manusia memiliki keyakinan-keyakinan yang berguna tetapi hanya bersifat kemungkinan belaka, sebagaimana dimiliki oleh seorang dokter yang memberi resep untuk menyembuhkan penyakit tertentu. Tetapi Kant baru melihat bahwa keyakinan-keyakinan pragmatis atau berguna seperti itu dapat di terapkan misalnya dalam penggunaan obat atau semacamnya.
Pragmatisme muncul sebagai usaha refleksi analitis dan filosofis mengenai kehidupan Amerika yang dibuat oleh orang Amerika di Amerika sebagai suatu bentuk pengalaman mendasar, dan meninggalkan jejaknya pada setiap kehidupan Amerika. Oleh karena itu ada suatu alasan yang kuat untuk meyakini bahwa pragmatisme mewakili suatu pandangan asli Amerika tentang hidup dan dunia. Atau barangkali lebih tepat kalau dikatakan bahwa pragmatisme mengkristalisasikan keyakinan-keyakinan dan sikap-sikap yang telah menentukan perkembangan Amerika sebagaimana menggejala dalam berbagai aspek kehidupannya, misalnya dalam penerapan teknologi, kebijaksanaan-kebijaksanaan politik pemerintah, dan sebagainya (Abdullah, MN.). Kalau akhir-akhir ini muncul penerapan teknologi dan kebijakan Amerika yang lebih mengedepankan kehebatan tehnologi persenjataan dan kebijakan-kebijakan menyerang negara lain, itu bukanlah pemikiran pragmatis tetapi sudah menyimpang dari tujuan pragmatisme itu sendiri. Teknologi persenjataan akan menjadi mempunyai utility kalau digunakan untuk pertahanan dan keamanan masyarakat, tetapi akan menjadi disaster (petaka) bagi masyarakat apabila digunakan untuk menjajah dengan dalih ikut membantu keamanan.
Teori pragmatis meninggalkan semua fakta, realitas maupun putusan/hukum yang telah ada. Satu-satunya yang dijadikan acuan bagi kaum pragmatis ini untuk menyebut sesuatu sebagai kebenaran ialah jika sesuatu itu bermanfaat atau memuaskan. Dalam Ilmu pengetahuan misalnya, apa yang diartikan dengan benar adalah yang berguna (useful) dan yang diartikan salah adalah yang tidak berguna (useless). Karena istilah “berguna” atau “fungsional” itu sendiri masih samar-samar, teori ini tidak mengakui adanya kebenaran yang tetap atau mutlak. Pragmatisme memang benar untuk menegaskan karakter praktis dari kebenaran, pengetahuan, dan kapasitas kognitif manusia. Tapi bukan berarti teori ini merupakan teori yang terbaik dari keseluruhan teori. Kriteria pragmatisme juga dipergunakan oleh ilmuan dalam menentukan kebenaran ilmiah dalam prespektif waktu. Secara historis pernyataan ilmiah yang sekarang dianggap benar suatu waktu mungkin tidak lagi demikian. Dihadapkan dengan masalah seperti ini maka ilmuan bersifat pragmatis selama pernyataan itu fungsional dan mempunyai kegunaan maka pernyataan itu dianggap benar, sekiranya pernyataan itu tidak lagi bersifat demikian, disebabkan perkembangan ilmu itu sendiri yang menghasilkan pernyataan baru, maka pernyataan itu ditinggalkan, demikian seterusnya. Sebuah ilmu akan berguna apabila mempunyai manfaat bukan hanya sebuah dongeng untuk menina bobokan ilmuwan itu sendiri. Kendati pragmatisme merupakan filsafat Amerika, metodenya bukanlah sesuatu yang sama sekali baru, Socrates sebenarnya ahli dalam hal ini, dan Aristoteles telah menggunakannya secara metodis John Locke (1632 - 1704), George Berkeley (1685 - 1753), dan Dayid Hume (1711 - 1776) mempunyai sumbangan yang sangat berarti dalam pemikiran pragmatis ini (Copleston, 1966: 342).
Menurut Peirce membedakan kemajemukan kebenaran itu sebagai berikut :
Pertama, transcendental truth yang diartikan sebagai letak kebenaran suatu hal itu bermukim pada kedudukan benda itu sebagai benda itu sendiri. Singkatnya letak kebenaran suatu hal adalah pada "things as things ".
Kedua, complex truth yang berarti kebenaran dari pernyataan-pernyataan. Kebenaran kompleks ini dibagi dalam dua hal yaitu kebenaran etis disatu pihak dan kebenaran logis dilain pihak.
Kebenaran etis adalah seluruhnya pernyataan dengan siapa yang diimani oleh sipembicara. Sedangkan kebenaran logis adalah selarasnya suatu pernyataan dengan realitas yang didefinisikan.
Ada beberapa proposisi yang tidak dapat dikatakan salah, yaitu proposisi dari matematika murni. (Abdullah, MN.).
Suatu benda akan dikatakan berguna adalah pada manfaat benda itu sendiri. Sebagai contoh batu akik dalam kenyataannya berfungsi untuk hiasan jari, bukan berfungsi untuk kekebalan tubuh. Disini pragmatis akan sangat berguna untuk meningkatkan moral dari pandangan tahayul yang menyesatkan dan cenderung syirik.
Menurut Dewey (dalam Abdullah, MN. ) menyebut situasi tempat manusia hidup sebagai situasi problematis. Cara manusia bertindak dalam situasi problematis ini tidak hanya fisik belaka tetapi juga kultural. Maka bila seseorang dalam menghadapi situasi problematis dan terdorong untuk berpikir dan mengatasi soal di dalamnya, pertimbangan moral ia buat sebagai rencana untuk memungkinkan tindakannya, walaupun akal budi sudah mengarah ke tindakan, tindakan itu sendiri belum muncul. Baru setelah orang bertindak dalam situasi problematisnya, tindakannya benar-benar mewujud. Dari dasar di atas, Dewey mempunyai gagasan tentang sifat naturalistis sebagai “perkembangan terus-menerus hubungan organisme dengan lingkungannya".
III. KESIMPULAN
Pragmatis sangat mempertimbangkan moral, bagi pragmatisme filsafat itu adalah alat untuk menolong manusia dalam hidup sehari-hari dan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan mewujudkan dunia teknik (praktis). Dalam segalanya itu, pelaksanaan atau praktek hiduplah yang penting bukan pendapat atau teori rang hipotesis atau sepihak. Untuk menilai bermanfaat atau tidaknya ilmu pengetahuan, anggapan hidup, malahan filsafat sendiripun perlu diperhatikan segala hasil den kesimpulan atau akibat yang terjadi atas dasar hipotesis-hipotesis itu. Yang pokok adalah manusia berbuat dan bukan berfikir.
Pragmatisme berpendapat bahwa yang benar itu hanyalah yang mempengaruhi hidup manusia serta yang berguna dalam praktek, yang dapat memenuhi tuntutan hidup manusia. Filsafat pragmatisme penting di terapkan di Indonesia dalam pelaksanaan pembangunan . Yang penting buat kita berbuat bukan berteori.
Kebenaran absolut atau kebenaran mutlak berasal dari Tuhan yang disampaikan kepada manusia melalui wahyu. Alam dan kehidupan merupakan sumber kebenaran yang tersirat dari tuhan untuk dipelajari dan diobservasi guna kebaikan umat manusia.
Dalam kenyataannya kini, kriteria kebenaran cenderung menekankan satu atu lebih dati tiga pendekatan (1) yang benar adalah yang memuaskan keinginan kita, (2) yang benar adalah yang dapat dibuktikan dengan eksperimen, (3) yang benar adalah yang membantu dalam perjuangan hidup. Oleh karena teori-teori kebenaran (koresponden, koherensi, dan pragmatisme) itu lebih bersifat saling menyempurnakan daripada saling bertentangan, maka teori tersebut dapat digabungkan dalam suatu definisi tentang kebenaran.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud. 1995. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
James, William 1968. Pgmatism. New York: The World Publishing Company
Najib, M,N.2004 Pragmatisme: Sebuah Tinjauan Sejarah Intelektual Amerika. USU
Suriasumantri, Junjun S. 1984. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Titus, Harold H., dkk., Living Issues in Philasophy, Lihat juga Terj. H. M. Rasyidi, Persoalan-Persoalan Filsafat, Jakarta: Bulan Bintang, 1987.
.
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar